Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk diaudit terkait penyadapan yang selama ini dilakukan dalam menindak kejahatan korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan jika Komisi III DPR melakukan evaluasi atau mengaudit sistem penyadapan yang ada di KPK."Kami siap kalau diaudit soal penyadapan ini," kata Agus, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).Baca juga :
Komisi III DPR Tawarkan Revisi UU KPK
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengapresiasi sikap dari Ketua KPK tersebut. Menurutnya, kesiapan KPK untuk dilakukan audit soal penyadapan itu patut untuk diapresiasi.
Komisi III DPR Tawarkan Revisi UU KPK
Baca juga :
KPK Belum Terima Salinan Revisi UU KPK
KPK Belum Terima Salinan Revisi UU KPK
Pansus Angket KPK Revisi UU KPK