Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil
Jakarta - Sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak menyelesaikan tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil, dalam rapat kerja bersama komisioner KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).Menurutnya, OTT yang belakangan marak dilakukan oleh KPK tidak akan menyelesaikan kasus korupsi di Indonesia, melainkan hanya sekedar meredakan."OTT itu ibarat meredakan sakit kepala, minum obat paramex yang hanya meredakan sakit kepala bukan menyembuhkan," kata Nasir.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR