Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI.
Jakarta - Pimpinan DPR menyesalkan atas pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (26/9) kemarin.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sabagai pimpinan DPR maupun sebagai bagian dari fraksi Demokrat menyesalkan tidak adanya loby terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus Hak Angket KPK."Jadi kami melihat ada prosedur yang tidak dilaksanakan dalam pengambilan keputusan terhadap laporan pansus hak angket KPK," kata Agus, Jakarta, Rabu (27/9).Semestinya, kata Agus, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang Paripurna DPR memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan sejumlah pandangannya.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR