Rabu, 27/11/2024 10:19 WIB

Untuk Menggaet Anggota, Serikat Pekerja Harus Perbaiki Citra

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengingatkan kepada Serikat Pekerja untuk terus menggugah kesadaran buruh

Kemnaker

Pasuruan – Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengingatkan kepada Serikat Pekerja untuk terus menggugah kesadaran buruh akan pentingnya berserikat. Dengan makin banyak anggota, maka serikat makin kuat.

Bagaimana cara serikat pekerja menambah anggota, Menaker menyarankan agar serikat pekerja memperbaiki citra organisasi. “Jangan sampai muncul stigma bahwa ikut serikat pekerja atau serikat buruh hanya disuruh demonstrasi dan dipungut iuran saja”.

Demikian sambutan Menaker yang disampaikan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industri Kemnaker, Aswansyah pada acara Resepsi Harlah ke-62 Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Rabu, 27 September 2017.

Karena stigma tersebut, saat ini para buruh mengalami penurunan gairah berserikat. Dikatakannya, data di Kemenaker menyebutkan, pada lima tahun terakhir terjadi penurunan jumlah serikat pekerja serta penurunan anggotanya. Dari semula serikat pekerja 11.852 menjadi 7.294. Dari jumlah buruh yang berserikat 3.414.455 orang menjadi 2.717.961 orang.

“Terjadinya penurunan anggota, harus menjadi refleksi pengurus serikat, apakah keberadaan serikat sudah memenuhi harapan anggotanya atau belum. Citra serikat pekerja harus terus diperbaiki,” lanjut Aswansyah.

Oleh karenanya, lanjutnya, Menaker selalu menyarankan agar serikat pekerja bergeser dari isu konvensional yang hanya berkutat pada isu upah minimum. Pasalnya, upah minimum merupakan jaring pengaman yang tidak akan pernah dapat mensejahterakan pekerja, jika tak didukung oleh instrument kesejahteraan yang lain. Misalnya meningkatkan keterampilan pekerja dan keluarganya sehingga menambah produktifitas mereka.

Pada saat yang sama, pemerintah juga terus mengupayakan kesejahteraan bagi pekerja melalui skema Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, subsidi perumahan, bantuan modal usaha dan sebagainya. Menaker juga mengingatkan agar peran organisasi serikat pekerja tidak melemah, harus fokus pada kepentingan serikat pekerja dan tak terjebak pada hal-hal yang tak terkait langsung dengan isu di luar kebutuhan pekerja.

Menaker berharap, memasuki usia 62 tahun, Sarbumusi konsisten, solid, kreatif, inovatif dan professional dalam memperjuangkan dan melindungi setta membela kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Ketua panitia Harlah Sarbumusi, Muhid Efendi menyatakan siap menindaklanjuti arahan Menaker. “Sarbumusi akan memberikan warna kehidupan dan bermanfaat bagi seluruh anggota dan keluarganya,” ujarnya.

Pimpinan Sarbumusi Miftah Farid dalam kesempatan yang sama menambahkan Sarbumusi saat ini mengalami kebangkitan kedua setelah kebangkitan pertama pada kelahirannya tahun 1965, di Sidoarjo. Organisasi buruh di bawah Nahdlatul Ulama ini juga terbukti mampu hidup di tiga masa, orde lama, orde baru dan reformasi.

KEYWORD :

Info Ketenagakerjaan Menaker Hanif Dhakiri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :