Sufmi Dasco Ahmad/antara
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang perdana atas sejumlah laporan terhadap anggota dewan yang dianggap sudah cukup bukti secara administrasi.
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sejumlah perkara atau laporan yang dianggap menonjol akan didahulukan dalam gelar persidangan. Persidangan akan memanggil pelapor maupun terlapor."Minggu depan akan segera dilakukan sidang perdana yaitu sidang dikarenakan verifikasi materi yang sudah lengkap," kata Dasco, usai melakukan rapat internal MKD DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rab (27/9).Perkara yang akan dipersidangkan adalah terkait laporan dari MAKI terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon. MAKI melaporkan Fadli soal pengiriman surat kepada KPK terkait permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.MKD DPR Fadli Zon Victor Laiskodat