Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang perdana atas sejumlah laporan terhadap anggota dewan yang dianggap sudah cukup bukti secara administrasi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa heran dengan sikap MKD DPR untuk melanjutkan laporan yang disampaikan MAKI terkait pengiriman surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov)."nggak bisa dong (dilanjutkan). Kan ada aturan mainnya," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/9).Menurutnya, penandatanganan surat tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan tata tertib yang berlaku. Dimana, pengiriman surat itu merupakan untuk menyampaikan aspirasi Setnov.MKD DPR Fadli Zon Victor Laiskodat