Rabu, 27/11/2024 06:52 WIB

Fadli Zon Heran, MKD DPR Lanjutkan Laporan MAKI

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang perdana atas sejumlah laporan terhadap anggota dewan yang dianggap sudah cukup bukti secara administrasi.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon

Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang perdana atas sejumlah laporan terhadap anggota dewan yang dianggap sudah cukup bukti secara administrasi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa heran dengan sikap MKD DPR untuk melanjutkan laporan yang disampaikan MAKI terkait pengiriman surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).

"nggak bisa dong (dilanjutkan). Kan ada aturan mainnya," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/9).

Menurutnya, penandatanganan surat tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan tata tertib yang berlaku. Dimana, pengiriman surat itu merupakan untuk menyampaikan aspirasi Setnov.

Oleh sebab itu, lanut Fadli, sebetulnya tidak ada yang perlu untuk disampaikan klarifikasi atas pengiriman surat tersebut. "Nggak ada yang perlu diklarifikasi lagi sebetulnya. Tapi kalau perlu klarifikasi, kami kasih klarifikasi," tegasnya.

Diketahui, salah satu perkara yang akan disidang MKD DPR adalah terkait perkara yang dilaporkan MAKI terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon. MAKI melaporkan Fadli soal pengiriman surat kepada KPK terkait permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

KEYWORD :

MKD DPR Fadli Zon Victor Laiskodat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :