Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari
Jakarta - Empat unit mobil mewah miliki Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mobil itu disita lantaran diduga hasil tindak pidana suap dan gratifikasi yang dilakukan Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur itu selama menjabat Bupati Kukar.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis, (29/9/2017). Empat mobil yang disita itu yakni Mobil Hummer tipe H3, Toyota Vellfire, Ford Everest dan Land Cruiser."Hingga saat ini, tim KPK telah menyita empat mobil, yaitu Hummer tipe H3, Toyota Vellfire, Ford Everest dan Land Cruiser. Empat mobil tersebut diduga berada pada penguasaan RIW (Rita Widyasari) namun dengan nama pihak lain. Mobil-mobil ini diduga dibeli dari hasil suap atau gratifikasi," ungkap Basaria.Empat mobil itu disita dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim KPK. Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap perizinan lokasi perkebunan sawit dan kasus dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai Bupati Kukar yang menjerat Rita sebagai tersangka.Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara