Pansus Hak Angket KPK
Jakarta - DPR dinilai sedang berusaha untuk memutilasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK.
Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengatakan, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu sedang mengalami guncangan politik yang cukup kencang."Itu artinya sebuah tontonan yang tidak ada rasa malu sama sekali bahwa DPR melalui pansus ingin memutilasi KPK," kata Busryo, Jakarta, Kamis (28/9).Kata Busryo, pembentukan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK tersebut tidak lepas dari kepentingan politik. Dimana, kasus mega skandal korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) menjadi awal mula terbentuknya KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK.Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK