Mantan Pimpinan KPK, Busryo Muqoddas
Jakarta - Sejumlah partai politik (Parpol) yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Jokowi sebagai pendukung Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sedang mengalami demoralisasi.
Mantan Pimpinan KPK Busryo Muqoddas mengatakan, sikap sejumlah partai yang mendukung perpanjangan masa kerja KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK sebagai bukti telah terjadi delegitimasi."Parpol justru mengalami deligitimasi, demoralisasi dengan fakta membiarkan kepanjangan tangannya, yaitu wakil-wakil partai yang ada di DPR membiarkan Pansus bahkan diperpanjang lagi," kata Busyro, Jakarta, Kamis (28/9).Hal itu menanggapi sikap enam partai koalisi pemerintahan Presiden Jokowi yang mendukung KPK/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Pansus Angket KPK. Adalah, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK