Sabtu, 23/11/2024 12:15 WIB

Pengembangan Kasus Kukar, KPK Incar Sosok Pengendali Tim 11

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memastikan, pihaknya bakal terus mengembangkan kasus dugaan suap tersebut.

Struktur Tim 11 versi dokumen aduan masyarakat

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi informasi dan bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap terkait perizinan PT Sawit Golden Prima (PT GSP). Termasuk di antaranya diduga Tim 11 yang dikomandoi Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin.

Dalam kasus suap perizinan itu, Bupati Kukar sekaligus Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur, Rita Widyasari diduga menerima uang suap dari Dirut PT SGP, Hery Susanto Gun sebesar Rp 6 miliar sekitar Juli dan Agustus 2010. Diduga suap itu untuk memuluskan pemberian izin lokasi untuk keperluan inti plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memastikan, pihaknya bakal terus mengembangkan kasus dugaan suap tersebut. Lembaga antikorupsi bakal mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam sengkarut gratifikasi di daerah kaya Migas itu. Tak terkecuali mendalami andil Tim 11. Salah satunya diduga anggota tim itu bernama  Abrianto Amin.

Disinyalir mantan pentolan Walhi Kaltim itu bertugas sebagai pengendali. Diduga peranannya menyangkut berbagai kegiatan, dari perizinan batubara, perkebunan, dan izin usaha investasi. Abrianto juga menjalankan fungsi kegiatan kontraktor/swasta, seperti infrastruktur dan rehab/renovasi. Tak hanya itu, Abrianto disebut-sebut berfungsi untuk tugas yang berkaitan dengan LSM.

"Untuk pengembangan itu sudah sangat-sangat mungkin," ungkap Basaria saat di kantornya, Jakarta.

Untuk kepentingan penyidikan, mereka yang diduga terlibat akan diperiksa tim penyidik KPK. Apalagi, tim penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen penting terkait dugaan suap perizinan tersebut.

"Diduga modus operandi yang dilakukan adalah dengan pemberian izin terhadap perusahaan kelapa sawit," ucap Basaria.

Dokumen-dokumen itu diamankan saat tim melakukan penggeledahan disejumlah tempat beberapa hari yang lalu. Di antara tempat yang digeledah yakni Komplek Perkantoran ‎Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kantor Dinas Pertanahan, Dinas Penanaman Modal, dan Dinas Lingkungan Hidup.

"Dari rangkaian penggeledahan disita dokumen terkait dengan perizinan lokasi perkebunan Kelapa sawit dan proyek-proyek di Kutai Kartanegara," ujar dia.

Pada kesempatan ini Basaria memastikan pengusutan kasus ini tak ada kaitannya dengan suhu atau kepentingan politis. Basaria menegaskan, kasus yang berawal dari laporan masyarakat ini murni penegakan hukum.

"Sekali lagi, laporan ini diterima dari pengaduan masyarakat ke KPK. Kami tidak ada kepentingan politik disini. Murni dari laporan masyarakat dan kemudian kami telusuri," tandas Basari.

KEYWORD :

Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :