Marlen Sitompul | Jum'at, 29/09/2017 21:58 WIB
Ketum Golkar, Setya Novanto
Jakarta - Meski menang praperadilan, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) tetap diminta untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menajalankan roda kepartaian.
Ketua DPP Partai
Golkar Yorrys Raweyai yang juga sebagai ketua tim pengkajian elektabilitas Partai
Golkar mengatakan, Setnov perlu untuk menunjuk Plt Ketum
Golkar untuk menjalankan roda organisasi partai. Sebab, Setnov hingga saat ini masih dalam kondisi sakit.
"Sementara ketua umum kan masih sakit. Kita kan ngga tahu sakitnya sampai kapan. Maka perlu dia yang harus menunjuk Plt. Yang bisa memanage organisasi sampai dengan dia sembuh," kata Yorrys, ketika dihubungi, Jakarta, Jumat (29/9).
Sebab, kata Yorrys, elektabilitas Partai
Golkar saat ini sedang mengalami terjun bebas pasca penetapan Setnov sebagai tersangka korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita hanya mengkaji kenapa terjadi penurunan. Penurunan ini perlu untuk disikapi. Nah, kepada ketua umum, karena untuk menyikapi ini kan perlu orang fokus tetap hadir," katanya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Praperadilan Ketua DPR Setnov terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh KPK.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar memutuskan, penetapan tersangka Setnov oleh KPK dianggap tidak sah.
"Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah," kata Hakim Cepi, membacakan putusan Prareadilan Setnov, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Hakim Cepi menegaskan, KPK harus menghentikan penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setnov. "Mengabulkan permohonan untuk sebagian. Menyatakan surat perintah penyidikan bernomor 56/01/07/2017 tanggal 17 Juli 2017 tidak sah," tegasnya.
KEYWORD :
Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP