Presiden Jokowi
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar mengenai keputusan hakim peraperdilan Cepi Iskandar yang menyatakan penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tak sah. Adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai Jokowi, tepat memberikan komentar mengenai gugurnya status tersangka Setya Novanto lantaran putusan praperadilan tersebut.
"Itu tanyakan saja ke KPK," ujar Jokowi di Kompleks Museum Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017).Jokowi juga enggan berkomentar mengenai langkah atau upaya yang dilakukan Pansus Hak Angket KPK. Termasuk soal rencana Pansus Angket yang akan berkonsultasi ke Jokowi."Sudah saya sampaikan jawabannya itu domainnya DPR. Itu wilayahnya DPR. Jangan dibawa-bawa ke saya," tutur dia.E-KTP Setya Novanto Jokowi