Minggu, 24/11/2024 01:12 WIB

Internasional

Austria Resmi Larang Wanita Kenakan Cadar

Sejumlah aktivis mengecam undang-undang larangang mengenakan cadar yang mulai diberlakukan Austria pada Minggu (1/10)

Ilustrasi wanita kenakan cadar

Jakarta- Sejumlah aktivis mengecam undang-undang larangang mengenakan cadar yang mulai diberlakukan Austria pada Minggu (1/10), sebagai kontraproduktif sekaligus serangan terhadap kebebasan beragama  

Undang-undang yang lebih umum dikenal sebagai "larangan Burqa," mulai berlaku sebelum pemilihan umum pada 15 Oktober. Dari sekitar sembilan juta penduduk Austria, antara 100 sampai 150 wanita Muslim  atau 0,002 persen mengenakan cadar. Diperkiarakan sekitar 700.000 Muslim di negara tersebut.

Para Muslimah tersebut menutupi seluruh tubuh dan wajah mereka kecuali mata, kini akan dikenakan dende USD180 atau sekitar Rp2,5 juta. Pemerintah Austria mengatakan, undang-undang tersebut melindungi nilai-nilai Austria dan konsep masyarakat bebas.

Selain larangan mengenakan cadar, pemerintah juga akan membatasi penjualan masker medis, topeng pesta, dan syal di depan umum. Meski begitu beberap aktivis mengecam sifat hukum tersebut sebagai "kontraproduktif" dan "Islamofobia".

Carla Amina Baghajati, seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) dan juru bicara Otoritas Agama Islam Austria, sebuah institusi publik yang mewakili umat Islam, mengatakan hukum tersebut mengancam konsep masyarakat terbuka.

"Undngan-undang tersbut memang bertujuan mendapatkan identitas Austria, tapi ini munafik karena gagasan masyarakat terbuka adalah bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk bertindak dan berpakaian sesuka hati Selama tidak ada orang lain yang dirugikan, " kata Baghajati  kepada Al Jazeera.

"Para wanita ini sedang dikriminalisasi. Mereka berpikir dikorbankan, tapi Anda tidak bisa merendahkan mereka. Mereka tidak ingin dibebaskan karena mereka sudah bebas dan memilih untuk memakai jilbab," kata Baghajati.

Perundang-undangan tersebut disetujui pada Mei sebagai upaya melawan bangkitnya Partai Kebebasan, yang mendekati pemilihan presiden Austria Januari lalu. Kebijakan tersebut juga melarang penyebaran Quran dan mewajibkan semua pengungsi dan imigran untuk berpartisipasi dalam program "integrasi" untuk belajar bahasa Jerman dan "etika Austria".

Baghajati mengaitkan larangan cadar wajah tersebut sebagai upaya para politisi untuk mengirim pesan kepada publik bahwa mereka memegang kendali dari situasi keamanan.

Awal tahun ini, pemerintah Austria mengatakan kepada Uni Eropa bahwa mereka tidak lagi menerima pengungsi, yang banyak di antaranya adalah orang-orang Syria yang mencari perlindungan dari perang enam tahun yang mengganggu negara mereka. Pada Februari, Menteri Luar Negeri Sebastian Kurz menyerukan pembentukan kamp-kamp massa di Afrika Utara untuk pengungsi yang melarikan diri ke Eropa.

KEYWORD :

Larangan Cadar Austria HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :