Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar berpidato usai memperoleh gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Selasa (3/10)
Surabaya – Rektor Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Nasih menepis anggapan penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Abdul Muhaimin Iskandar sebagai pemberian cuma-cuma.
Ia mengatakan untuk mendapatkan gelar prestisius tersebut bukanlah perkara mudah, sebab harus melewati proses yang tidak sebentar. Mulai dari melakukan kajian dari institusinya hingga rekomendasi kepada pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).
“Kalau Doktor yang reguler menyelesaikan disertasi terlebih dahulu, kemudian baru menerbitkan buku dari disertasinya, Doktor Honoris Causa menerbitkan buku terlebih dahulu dan kualitasnya tidak kalah dari disertasi-disertasi yang ada,” ucap Nasih di Surabaya, Selasa (3/10) lewat siaran pers.
Menurutnya, proses dan kualitas Doktor Honoris Causa juga harus dijaga serta dipertahankan. “Kalau tidak, saya bisa dijewer Pak Menristekdikti jika mengobral ijazah,” sambungnya.
Nasih menjelaskan nomor registrasi yang diperoleh oleh Muhaimin atau Cak Imin adalah 0005. Artinya, selama 63 tahun Unair berdiri, baru lima orang yang berhak menyandang gelar tersebut. “Untuk itu, tidak ada alasan untuk obral ijazah,” tegasnya.
Sementara itu, Menristekdikti Mohamad Nasir menerangkan perguruan tinggi dapat memberikan gelar kehormatan kepada seseorang yang telah berkontribusi bagi ilmu pengetahuan, masyarakat dan negara. Termasuk di dalamnya bidang politik, hukum, sosial, dan budaya.
Cak Imin, dalam hal ini, dianugerahi Doktor Honoris Causa di bidang sosiologi politik.
“Ini merupakan kewenangan dari rektor, yang disampaikan kepada kami setelah melalui kajian oleh institusi itu sendiri. Bukan orang per orang saja, tapi secara kelembagaan,” terang Nasir.
KEYWORD :Doktor Honoris Causa Cak Imin PKB Kemristekdikti