Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari "nongol" di kantor Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK). Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, pada tanggal Rabu 4 Oktober 2017, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rita. Namun, Rita mangkir dari panggilan penyidik KPK."Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2017).Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin. Uang suap tersebut diterima Rita berkaitan dengan pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.Rita Widyasari Kutai Kartanegara