Minggu, 24/11/2024 03:23 WIB

Perppu Ormas, Pimpinan DPR Minta HTI Diundang

Pimpinan DPR meminta untuk mengundang Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam pembahasan Perppu tentang pembubaran Ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Fadli Zon

Jakarta - Pimpinan DPR meminta untuk mengundang Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam pembahasan Perppu tentang pembubaran Ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Perppu yang diterbitkan Presiden Jokowi itu perlu untuk menghadirkan HTI dan sejumlah Ormas yang menjadi korban.

"Menurut saya perlu ya, karena mereka yang terkena dampak. HTI langsung kena dampak Perpu tersebut.
Maka sangat baik kalau itu diundang, didengarkan dan juga apa suara yang datang langsung dari mereka, jangan dari pandangan sepihak atau berpihak atau subyektif," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/10).

Sebab, lanjut Fadli, Perppu tersebut secara otomatis membubarkan HTI dan sejumlah Ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila tanpa harus melalui proses pengadilan.

"Karena kan Perppu ini meniadakan proses pengadilan jadi tidak ada lagi dalam Perppu ini pengadilan yang berhak untuk membubarkan suatu ormas. Tapi hanya dari sisi subjektifitas misalnya yang sesuai pancasila dan UUD 45," katanya.

"Padahal ormas seperti HTI, mereka cantumkan pancasila dan UUd 45. Jadi, saya kira mereka perlu didengar juga pandangannya sebagai pihak yanng menjadi korban Perppu ini," tambahnya.

KEYWORD :

Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :