Minggu, 24/11/2024 00:20 WIB

Bupati Kukar Punya Emas 15 Kg Emas, Kenapa Tidak Dilaporkan?

KPK menduga jika Rita menerima uang suap sebesar Rp 6 miliar dari Abun terkait izin operasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima.

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengenakan rompi orange milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan pertama dan langsung ditahan.

Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengaku mempunyai emas seberat 15 Kg yang katanya merupakan pemberian dari ayahnya Syaukani Hasan Rais yang juga mantan Bupati Kutai Kartanegara.

"Saya punya emas 15 kilogram, dikasih bapak saya, saya jual," ungkap Rita yang telah mengenakan rompi tahanan oranye, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Menurut Rita emas tersebut telah dijual pada tahun 2010. Ia mengklaim emas itu dijual kepada Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun. Namun, Rita tak mengungkap uang yang ia terima dari penjualan emas tersebut.

"(Jual-beli pada) 2010. Udah lama banget," terang dia.

Hal itu disampaikan Rita sekaligus menepis sangkaan KPK terhadapnya. KPK menduga jika Rita menerima uang suap sebesar Rp 6 miliar dari Abun terkait izin operasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima.

"Itu bener-bener murni jual-beli emas, saksi saya belum pernah diperiksa," ucap Rita.

Kepemilikan dan jual beli emas itu diduga janggal. Sebab, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 23 Juni 2011 dan 29 Juni 2015, Rita hanya tercatat memiliki harta bergerak berupa logam mulia yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 500 juta.

Namun, Rita tak merespon saat disinggung pemberian uang Rp 6 miliar dari Abun diserahkan setelah izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada sejumlah materi yang ditanyakan penyidik saat memeriksa Rita hari ini. Salah satunya mengenai lonjakan harta kekayaan yang dimiliki Rita senilai Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412. Dalam LHKPN sebelumnya yang dilaporkan pada 23 Juni 2011, Rita tercatat memiliki harta Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412.

Lonjakan harta terutama berasal dari perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektar senilai Rp 9,5 miliar dan pertambangan batubara seluas 2.649 hektar senilai Rp 200 miliar. Perkebunan dan pertambangan itu sebelumnya tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan Rita pada Juni 2011.

"Materi pemeriksaan terkait peningkatan kekayaan di LHKPN RIW (Rita Widyasari) selama menjabat," ujar Febri.

Seperti diberitakan, Rita ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Rita diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman. Selain itu, Rita juga diduga menerima gratifikasi bersama Khairudin yang merupakan pentolan Tim 11 sebesar Rp 6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar.

Kini, Rita dan Khairudin telah dijebloskan KPK ke jeruji besi. Khairudin ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara Rita ditahan di Rutan Klas I Cipinang cabang Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavlin 4.

Rutan yang berada di belakang Gedung Merah Putih itu hari ini resmi dioprasikan. 11 tahanan yang sempat menghuni rutan di gedung lama KPK, Kav C1 HR Rasuna Said dipindahkan ke rutan baru tersebut.

Kesebelas tahanan tersebut antara lain, Anggota DPR RI Miryam S Haryani; Wali Kota Tegal non-aktif Siti Masitha Soeparno; ‎Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu non-aktif Dewi Suryana; Sekretaris CV Sumber Laut Perkasa NG Fenny; dan PNS, Syuhadatul Islamy.

Sementara tahanan pria antara lain, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong; Auditor BPK Rochmadi Saptogiri; Panitera Pengganti PN Bengkulu, Hendra Kurniawan; Direktur Utama PT Aqumarine Divindo Inspection Yunus Nafik; Sujendi Tarsono; dan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

KEYWORD :

Rita Widyasari Kutai Kartanegara Khairuddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :