Politikus PDIP, Eddy Kusuma Wijaya
Jakarta - Kejaksaan seperti terkena stroke ketika menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait kasus dugaan pembunuhan yang menyeret penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga saat ini tidak tegas ditangani.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Eddy Kusuma Wijaya, ketika dihubungi, Jakarta, Senin (9/10). Menurutnya, kejaksaan dan Polri terkesan enggan mengusut kasus pembunuhan yang ditangani Novel di Lampung dengan tegas sesuai koridor hukum yang berlaku."Ada tanda-tanda apa ini? Apa lagi pihak kejaksaan sudah seperti orang kena stroke dan lumpuh kalau sudah menghadapi KPK dan kasus Novel Baswedan," tegas Eddy.Menurutnya, kasus pembunuhan yang menyeret Novel di Lampung sudah P21, tapi kemudian di SP3 oleh kejaksaan. Namun, di praperadilkan yang diajukan pihak korban menang. Artinya, menurutnya kasus Novel seharusnya segera di sidangkan.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK