Wasekjen Partai Golkar, TB Ace Hasan Sadzili
Jakarta - Komisi II DPR akan mengundang sejumlah Ormas keagamaan dan pakar untuk dimintai keterangan terkait peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Golkar, TB Ace Hasan Sadzili mengatakan, pihaknya telah menyepakati dan menjadwalkan undangan kepada sejumlah Ormas dan akademisi untuk dimintai pejelasan dan masukan terkait Perppu tersebut."Disepakati bahwa nanti hari Selasa tanggal 17, Rabu tanggal 18 dan Kamis tanggal 19, kita akan mengundang para pakar, para akademisi, para aktivis, ormas kepemudaan dan ormas keagamaan untuk dimintai keterangan terkait dengan Perpu ormas," kata Ace, dalam diskusi bertajuk "Babak Akhir Pembahasan Perppu Ormas?", di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/10).Lalu, lanjut Ace, pada Jum`at (20/10) masing-masing di antara partai politik atau Fraksi di DPR akan menyampaikan pendapat akhir mini fraksi untuk kemudian dibawa ke Paripurna DPR pada 24 Oktober.Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila DPR