Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Jakarta - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi diagendakan diperiksa tim penyidik KPK, Jumat (13/10/2017). Dia akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut TA 2016-2017 dengan tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan (APK).
Ini merupakan pertama kali Budi Karya dipanggil dan diperiksa dalam kasus Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Antonius Tonny Budiono. Budi Karya diduga mengetahui perbuatan Tonny yang disinyalir menerima suap dan gratifikasi yang totalnya mencapai Rp 20 miliar. "Budi Karya Sumadi diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Bersamaan dengan Budi, penyidik KPK juga bakal memeriksa Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Sapril Imanuel Ginting, seta pihak swasta Komang Suyawati dan Oscar Budiono BSC. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan.Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Kasus Korupsi