Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Jakarta - Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri akan dibentuk. Sebanyak 3600 personel Polri yang akan ditugaskan dalam Densus Tipikor itu diharapkan mendapat perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat rapat kerja gabungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Menkumham, bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/10).Kapolri berharap, Komisi III DPR sebagai mitra kerja memperhatikan kesejahteraan personel Polri yang ditugaskan sebagai penyidik di Densus Tipikor tersebut sebagaimana pegawai dan penyidik KPK."Kita harapkan adanya kesejahteraan kepada para penyidik Polri yang ditugaskan di Densus Tipikor. Dalam rangka membersihkan kotoran, maka diperlukan juga sapu yang bersih," kata Tito.Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR