Presiden Jokowi terbitkan Perppur Ormas
Jakarta - Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi dinilai sebagai bentuk kelalaian pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap Ormas.
Anggota Komisi II DPR Adzikin Soeltan memandang, sinergitas antar pemerintah dengan Ormas sangatlah dibutuhkan. Jika tidak, maka akan muncul berbagai ormas yang bertentangan dengan ideologi negara."Sinegitas antar pemerintah dengan ormas belum berjalan dengan maksimal. Pembinaan Ormas yang kurang akhir-akhir ini sehingga muncul ormas yang membahayakan persatuan Indonesia," kata Adzikin, dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, di Gedjng DPR, Jakarta, Senin, (16/10).Menurutnya, hal ini perlu disikapi dengan bijak oleh Pemerintah dan tetap menjaga keharmonisan hak setiap masyarakat dalam berserikat dan berkumpul. Untuk itu, fraksi Gerindra menolak Perppu Ormas untuk dilanjutkan pembahasan untuk dijadikan UU.Baca juga :
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
Perppu Ormas Ormas Radikal Mendagri DPR