Ilustrasi korupsi (foto: Forbes)
Jakarta - Meski memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup besar, Polri tidak pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus tindak kejahatan korupsi.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat rapat kerja gabungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Menkumham, dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (16/10).Tito mengatakan, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan menjadi salah satu kendala Polri dalam memberangus kejahatan korupsi di tanah air."Kewenangan penyadapan tidak dimiliki Polri, sehingga tidak bisa melakukan OTT," keluh Tito.Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR