Sabtu, 23/11/2024 14:28 WIB

Densus Tipikor, Pimpinan DPR Pastikan Tak Ada Tumpang Tindih

Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dipastikan tidak akan terjadi tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan

Jakarta - Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dipastikan tidak akan terjadi tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meyakini, langkah Polri membentuk Densus Tipikor bisa memperkuat upaya pemberantas korupsi diberbagai tingkatan. Namun, Densus Tipikor harus tetap menjalin koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan.

"Saya mendengar aspirasi masyarakat, ada kekhawatiran kerja pemberantasan korupsi tumpang tindih pasca dibentuknya Densus Tipikor. Namun saya yakin hal itu tidak akan terjadi. Bila koordinasi berjalan baik, tidak akan ada tumpang tindih, apalagi kesan rebutan kasus," kata Taufik.

Menurutnya, bila sinkronisasi dan koordinasi berjalan baik, maka upaya pemberantasan korupsi bisa lebih cepat. Sebab, pembentukan Densus Tipikor bisa dijadikan sarana penataan di internal Polri, khususnya memperbaki kinerja aparat dan penertiban oknum anggota.

"Salah satu alasan pembentukan KPK di tahun 2002 karena tidak maksimalnya kerja Polri dalam memberantas korupsi. Karenanya, Densus Tipikor harus bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Polri," katanya.

Terkait anggaran Densus Tipikor sebesar Rp 2,6 triliun, Taufik menilai, hal itu harus dibuktikan Densus dengan kerja maksimal. Densus harus membidik kasus-kasus besar, agar dapat mengembalikan uang negara jauh lebih besar dari anggaran yang dibutuhkan tersebut.

"Saya tidak bisa bicara anggaran itu besar atau kecil. Kalau mereka bisa menyelesaikan kasus korupsi, menyelamatkan dan mengembalikan aset negara, ya nggak masalah," tegasnya.

KEYWORD :

Densus Tipikor DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :