Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan
Jakarta - Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dipastikan tidak akan terjadi tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meyakini, langkah Polri membentuk Densus Tipikor bisa memperkuat upaya pemberantas korupsi diberbagai tingkatan. Namun, Densus Tipikor harus tetap menjalin koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan."Saya mendengar aspirasi masyarakat, ada kekhawatiran kerja pemberantasan korupsi tumpang tindih pasca dibentuknya Densus Tipikor. Namun saya yakin hal itu tidak akan terjadi. Bila koordinasi berjalan baik, tidak akan ada tumpang tindih, apalagi kesan rebutan kasus," kata Taufik.Menurutnya, bila sinkronisasi dan koordinasi berjalan baik, maka upaya pemberantasan korupsi bisa lebih cepat. Sebab, pembentukan Densus Tipikor bisa dijadikan sarana penataan di internal Polri, khususnya memperbaki kinerja aparat dan penertiban oknum anggota.Baca juga :
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Densus Tipikor DPR