Indonesia Power
Jakarta - Indonesia Power terseret dalam pusaran kasus dugaan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017 yang menjerat tersangka Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif, Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Hal itu mengemuka lantaran General Manager Indonesia Power Unit Jasa Pembangkit PLTU Banten 3 Lontar, Daniel Eliawhardhana diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan (APK). Adiputra dijerat jadi tersangka lantaran diduga menyuap Tonny.Sejumlah hal didalami penyidik KPK dari Daniel. Salah satunya terkait proyek pengerukan di Banten. Adiputra Kurniawan diduga terlibat dalam proses pengurusan izin pengerukan tersebut."Penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan saksi terhadap peran APK (Adiputra Kurniawan) terkait dugaan proses pengurusan izin pengerukan di Banten," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (19/10/2017).Baca juga :
Menangis dan Menyesal ala Terdakwa Korupsi Hubla
"Proyek lokasi pengerukan yang harus kita gali juga informasinya," tutur Febri.Proyek pengerukan ini diketahui berada dalam ruang lingkup kewenangan Tonny selaku Dirjen Hubla. Pendalaman pengenai perizinan tersebut bertalian dengan proses penyidikan dugaan suap yang diterima Tonny dari Adiputra.
Menangis dan Menyesal ala Terdakwa Korupsi Hubla
Indonesia Power Suap Hubla