Wakil Ketua MPR RI E.E. Mangindaan
Jakarta - Pimpinan MPR mendukung peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua MPR EE Mangindaan mengatakan, pihaknya pasti mendukung penerbitan Perppu tersebut untuk menjaga ideologi Pancasila serta menjaga persatuan dan kesatuan NKRI."Kami pasti dukung. (Ormas) yang anti (Pancasila), sikat," tegas Mangindaan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/10).Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, pihaknya setuju ormas yang bertentangan dengan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bineka Tunggal Ika harus ditindak. "Saya juga di MPR kan, jadi apa pun yang bertentangan dengan 4 Pilar, kami pasti tolak," katanya.Perppu Ormas MPR Ormas Anti Pancasila