Marlen Sitompul | Selasa, 24/10/2017 02:06 WIB
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta - Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dinilai bakal menimbulkan kegaduhan bagi sejumlah pihak dan elemen masyarakat. Bahkan, pro dan kontra sudah mulai muncul setelah pembentukan Densus Tipikor Polri mendapat dukungan dari DPR.
Menanggapi hal itu, Ketua
Komisi III DPR Bambang soesatyo (Bamsoet) mengatakan, tidak ada yang perlu ditakutkan atau dipersalahkan jika kehadiran
Densus Tipikor nantinya akan menimbulkan kegaduhan.
"Sebab, kegaduhan akan berhenti dengan sendirinya setelah semua orang paham akan peran dan fungsi
Densus Tipikor Polri," kata Bamsoet, melalui rilisnya, Jakarta, Senin (23/10).
Persoalannya adalah siapa yang akan memicu kegaduhan dari kehadiran
Densus Tipikor itu? Bamsoet menjawab, sudah barang tentu kelompok-kelompok yang merasa akan sangat terganggu dengan beroperasinya
Densus Tipikor.
"Mereka adalah kelompok yang merasa nyaman dengan kelemahan dan kekurangan
KPK saat ini," tegas politikus Partai Golkar itu.
Kata Bamsoet, mereka yang menolak pembentukan
Densus Tipikor Polri tidak peduli pada fakta tentang korupsi yang semakin marak. "Karena merasa terganggu, mereka pasti akan menggalang kekuatan atau opini untuk menentang kehadiran
Densus Tipikor," katanya.
Menurutnya, menghadirkan
Densus Tipikor yang digagas oleh Mabes
Polri dan didukung
Komisi III DPR sangat relevan. Mengingat, tindak kejahatan korupsi yang semakin marak dan
KPK tak mampu mencegah kecenderungan itu.
"Lagi pula, merespons kasus-kasus Tipikor bukanlah pekerjaan yang diharamkan untuk
Polri. Sebaliknya, pekerjaan itu merupakan kewajiban
Polri," terangnya.
Dengan jelajah kerja yang membentang dari pusat hingga ke semua pelosok daerah, kata Bamsoet,
Densus Tipikor bukan hanya diharapkan mampu menghadirkan efek gentar, melainkan harus bisa menghadirkan efek gentar itu.
"Efek gentar berperilaku korup harus segera ditumbuhkan di semua ruang publik. Biarlah semua orang merasa diawasi oleh personil
Densus Tipikor. Karena merasa diawasi, siapa pun akan gentar untuk berperilaku korup," kata Bamsoet.
"Dalam konteks ini, pengawasan terhadap setiap oknum dalam skala yang moderat bukanlah sebuah kesalahan. Pendekatan seperti ini diperlukan dalam rentang waktu tertentu dengan tujuan terbangunnya budaya anti korupsi," tegasnya.
KEYWORD :
Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR