Minggu, 24/11/2024 07:54 WIB

Adik Gamawan Fauzi Bungkam, Tapi Ajudannya Bikin Ricuh,

Dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Azmin disebut menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar US$2,5 juta. 

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Adik kandung mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Tak satu pertanyaan awak media direspon Azmin.

Bahkan, Azmin tampak terburu-buru saat keluar dari lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Azmin terus berjalan tanpa memberikan keterangan ke awak media dan langsung masuk ke dalam mobil Toyota Alphard B 2486 SOT.

Sempat terjadi kericuhan yang dipicu lantaran sikap salah satu ajudan Azmin yang menghalangi tugas jurnalis. Bahkan ajudan tersebut sempat memukul kamera salah satu jurnalis televisi.

Bukannya meminta maaf, ajudan adik Gamawan Fauzi itu justru berkilah bahwa tindakan dirinya itu bukan menghalangi kerja jurnalis. Dari dalam mobil, Azmin tetap setia bungkam. Tak berselang, mobil yang ditumpangi Azmin dan tiga orang ajudannya itu langsung meninggalkan kantor KPK.

Dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Azmin disebut menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar US$2,5 juta.  Diduga uang tersebut untuk Gamawan Fauzi.

KEYWORD :

E-KTP Gamawan Fauzi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :