| Jum'at, 27/10/2017 19:02 WIB
Jakarta - PT Murakabi Sejahtera diduga berkantor tempat milik Setya Novanto. Murakabi merupakan salah satu perusahaan yang ikut lelang proyek pengadaan e-KTP.
Hal itu mengemuka saat mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera Onny Hendro bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Ihwal kepemilikan tempat itu dikonfirmasi jaksa saat Hendro bersaksi. "Apa saksi tahu tempat yang digunakan sejak tahun 2007 itu milik Setya Novanto?" tanya Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho kepada Onny.
Namun, Onny mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali, kantor tersebut dimiliki oleh
Setya Novanto. "Tidak tahu," terang dia.
Dalam kasus e-KTP, Andi Narogong secara sengaja membentuk tiga konsorsium untuk mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP.
Sebelumnya, beberapa saksi dalam persidangan menjelaskan bahwa mendekati pengumuman pembukaan lelang, Andi dan sejumlah pengusaha yang berkumpul di Ruko Fatmawati, mengumpulkan 10 perusahaan yang disiapkan menangani proyek e-KTP. Mereka yang disebut sebagai Tim Fatmawati saat itu mempercepat pembuatan akta notaris konsorsium.
Andi kemudian membuat tiga konsorsium yakni, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.
Salah satu anggota Tim Fatmawati yang pernah bersaksi di pengadilan adalah ,Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby. Dikatakan Bobby, Konsorsium PNRI memang disiapkan untuk menjadi pemenang lelang. Sementara, konsorsium Astragraphia dan Murakabi hanya sebagai konsorsium pendamping lelang.
KEYWORD :
E-KTP Setya Novanto