Sabtu, 23/11/2024 14:17 WIB

KPK Incar Pembelian 3 Unit QCC Pelindo II Era RJ Lino

KPK telah menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.

Tersangka korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010 Richard Joost Lino.

Jakarta - Penyidik KPK terus mendalami dan menguatkan bukti kasus dugaan korupsi terkait pembelian tiga Unit Quay Container Crane (QCC) yang dilakukan PT Pelindo II. Pembelian QCC yang berujung rasuah itu terjadi saat Pelindo II digawangi oleh RJ Lino.

Dalam mendalami dugaan korupsi terkait pembelian QCC dari perusahaan Tiongkok Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM) itu, penyidik KPK memeriksa ‎mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II, Orias Petrus Moedak. Orias Petrus yang saat ini menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Bukit Asam, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.‎

Juru Bicara KPK,  Febri Diansyah menjelaskan, dalam pemeriksaan ini penyidik mencecar Orias terkait posisi keuangan PT Pelindo II saat proses pengadaan tiga unit QCC. Utamanya terkait mengenai pembayaran yang dilakukan PT Pelindo II untuk mengadakan proyek tersebut.

"Penyidik mendalami posisi keuangan PT Pelindo II dan terkait pembayaran-pembayaran yang dilakukan PT Pelindo II dalam pengadaan QCC sesuai dengan jabatan saksi (Orias Petrus) sebagai Direktur Keuangan PT Pelindo II," ungkap Febri di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2017) malam.

Untuk diketahui, KPK telah menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino sejak Desember 2015. ‎Lino yang kini menjadi Komisaris PT JICT terakhir kali diperiksa penyidik sebagai tersangka pada 5 Februari lalu. KPK hingga saat ini belum juga menahan RJ Lino. ‎

Dikatakan Febri, pihaknya masih terus mengusut kasus ini. Tercatat hingga kini sudah 55 orang diperiksa penyidik sebagai saksi. Mereka terdiri dari pegawai dan pejabat serta mantan pegawai PT Pelindo II, pegawai BPKP, hingga pihak Pelabuhan Pontianak.

"Saksi lainnya yakni pegawai dan pejabat PT Llyo`d Register Indonesia, pemilik Jayatech Solution Perkasa dan Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa dan pihak-pihak swasta lainnya," tutur Febri.‎

KEYWORD :

Kasus Pelindo RJ Lino




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :