Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Hari ini, (30/10), Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) diagendakan diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugana proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudiharjo)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.Selain Novanto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan bos Gunung Agung Made Oka Masagung, Husni Fahmi staf di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan seorang pengacara Arie Pujianto."Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk ASS," terang Febri.
Novanto sendiri pernah menjadi tersangka korupsi e-KTP. Akan tetapi status tersangka itu gugur, setelah dirinya menang dalam gugatan praperadilan.
E-KTP Setya Novanto