Sabtu, 23/11/2024 11:45 WIB

Anak Buah OSO di Hanura Terseret Dugaan Suap Dana Jasa

Siti Mashita yang mengklaim didukung oleh Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PPP berpasangan dengan Amir Mirza Hutagalung yang juga kader Partai NasDem.

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (tengah) dicecar pertanyaan oleh wartawan saat berjalan menuju mobil tahan seusai diperiksa di gedung KPK.

Jakarta - Anak buah Oesman Sapta Odang (OSO) di Partai Hanura bernama Abad Toya Bawazir terseret dalam pusaran kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Mashita Soeparno. Hal itu mengemuka lantaran Ketua DPC Partai Hanura Kota Tegal itu menjadi menjadi salah satu pihak yang diperiksa penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Abad Toya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah serta fee proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal Tahun anggaran 2017 dengan tersangka Mashita.

Abad diduga mengetahui, melihat atau mendengar peristiwa pidana yang saat ini tengah disangkakan terhadap Mashita. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ucap Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/2017).

Abad diketahui telah memenuhi panggilan penyidik KPK. Namun, pria yang tampil dengan mengenakan kemeja batik warna gelap ini tidak mau memberi komentar sedikitpun pada awak media. Termasuk saat disinggung mengenai dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus tersebut.

Diduga pemeriksaan ini untuk mendalami bahwa Siti menggunakan uang suap untuk safari politik. Dimana Siti Mashita diketahui memang berniat maju kembali dalam Pilkada Serentak tahun 2018.

Siti Mashita yang mengklaim didukung oleh Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PPP berpasangan dengan Amir Mirza Hutagalung yang juga kader Partai NasDem.

Terjerat perkara suap, niat keduanya itu pun kandas. Amir sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Amir diduga sebagai pengepul suap yang diterima oleh Siti.

Siti Masitha dan Amir diduga menerima suap terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah serta fee proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal Tahun anggaran 2017. Diduga keduanya telah mengumpulkan uang tersebut sejak Januari hingga Agustus 2017 hingga mencapai Rp 5,1 miliar.

Adapun uang suap kepada keduanya dilakukan dengan dua cara. Pertama, terkait dugaan suap pengelolaan pelayanan dana kesehatan sejumlah Rp 1,6 miliar. Kedua, diduga uang Rp 3,5 miliar diterima Mashita berasal dari fee proyek di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal dalam rentang waktu yang sama. Diduga pemberian uang itu berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan kepala dinas.

KEYWORD :

Kasus Korupsi Kota Tegal Partai Nasdem




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :