Sabtu, 23/11/2024 12:28 WIB

Hakim Sidang e-KTP Heran Setya Novanto Sering Manjawab Lupa

Kepada hakim, Novanto mengaku memang lupa dengan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Ia beralasan hal itu karena pertanyaan atas suatu kejadian

Ketua DPR, Setya Novanto

Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto kerap menjawab lupa saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ‎oleh majelis hakim dan jaksa KPK. Hal itu mengemuka saat Novanto bersaksi dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Kebanyakan jawaban "lupa" saat Novanto bersaksi membuat ketua majelis hakim John Halasan Butar-butar heran. ‎Pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim dan jaksa penuntut umum KPK, seputar pertemuan-pertemuan yang disebut-sebut dihadiri Setnov, sejumlah pihak yang diduga terlibat proyek e-KTP, sampai kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera. Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh hakim Jhon.

"Tadi dalam beberapa hal, anda menjawab lupa, kenapa begitu banyak lupa? Tadi saya cermati anda memberi jawaban, lupa, lupa, lupa. Kenapa begitu banyak yang lupa?," cecar Hakim Jhon‎ sebelum menutup sidang terdakwa Andi Narogong.‎

Kepada Hakim, Novanto mengaku memang lupa dengan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Ia beralasan hal itu karena pertanyaan atas suatu kejadian atau pertanyaan itu sudah lama.

"Ya kami lebih banyak nggak tau, karena sudah begitu lama. Dan masalah berkaitan dengan itu (proyek e-KTP) betul-betul kami tidak mengetahui yang mulia," tutur Novanto.‎

Kemudian, hakim John mempersilakan Novanto meninggalkan ruang sidang. Namun, kata Hakim, Novanto akan dipanggil kembali jika keterangannya kembali dibutuhkan dalam persidangan.‎

"Baik kepada saudara Setya Novanto sementara keterangan anda dianggap cukup. Tetapi barang kali harus saya katakan bahwa dalam perkembangannya nanti. Ada kemungkinan kalau memang diperlukan lagi, anda diundang lagi di sini," ungkap hakim Jhon.

KEYWORD :

E-KTP Setya Novanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :