Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto kerap menjawab lupa saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP oleh majelis hakim dan jaksa KPK. Hal itu mengemuka saat Novanto bersaksi dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Kebanyakan jawaban "lupa" saat Novanto bersaksi membuat ketua majelis hakim John Halasan Butar-butar heran. Pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim dan jaksa penuntut umum KPK, seputar pertemuan-pertemuan yang disebut-sebut dihadiri Setnov, sejumlah pihak yang diduga terlibat proyek e-KTP, sampai kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera. Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh hakim Jhon."Tadi dalam beberapa hal, anda menjawab lupa, kenapa begitu banyak lupa? Tadi saya cermati anda memberi jawaban, lupa, lupa, lupa. Kenapa begitu banyak yang lupa?," cecar Hakim Jhon sebelum menutup sidang terdakwa Andi Narogong.Kepada Hakim, Novanto mengaku memang lupa dengan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Ia beralasan hal itu karena pertanyaan atas suatu kejadian atau pertanyaan itu sudah lama.E-KTP Setya Novanto