Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tidak akan mencabut laporan terkait penyebaran meme dirinya di media sosial. Novanto meminta laporannya terus diproses oleh kepolisian.
"Iya pokoknya kita teruskan yang soal meme itu. Kita lanjutkan," ucap Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Sayangnya Novanto enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pelaporan meme tersebut. Yang jelas, kata Novanto, pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian."Sudah kita serahkan kepada pihak penyidik," tandas Novanto.
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Bareskrim Polri diketahui sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penyebaran meme ini. Yakni kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dyann Kemala Arrizzqi. Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Dyann diduga menyebarkan meme tersebut di lewat akun instagramnya, bernama Dazzlingdyan pada 7 Oktober lalu. Dyann menyebarkan meme yang diunggah pertama kali oleh akun instagram lain.
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
KEYWORD : Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Setya Novanto Sosial Media