Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengakui jika pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait indikasi dugaan suap pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta atau Raperda Reklamasi. Indikasi tersebut diduga melibatkan korporasi.
Menurut Laode, saat ini pihaknya terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dalam proses penyelidikan tersebut. "Memang ada penyelidikan baru, yaitu sekarang, kita lagi minta keterangan beberapa pihak yang tersangkut untuk itu," ucap Laode, Sabtu (4/11/2017).
Tim penyelidik KPK dalam sepekan ini memang sudah memanggil sejumlah pihak dari lingkungan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati. Kemudian, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Saefullah usai dimintai keterangannya oleh KPK beberapa waktu lalu mengaku dicecar soal pembangunan Pulau G. Sedangkan Taufik dicecar soal PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group.
PT Agung Podomoro Land, lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudera diketahui membangun Pulau G. Sedangkan PT Agung Sedayu Gruop, lewat anak usahanya PT Kapuk Naga Indah menggarap Pulau A sampai E (baru pulau C dan D yang sudah terbentuk).
Laode enggan membeberkan lebih jauh mengenai penyelidikan tersebut. Namun, Laode tak membantah jika pihaknya masih memerlukan sejumlah keterangan sejumlah pihak.
"Tetapi ini masih awal ya, saya ndak boleh bicarakan ini di depan," imbuh Laode.
Hal itu lantaran pendalaman dugaan keterlibatan korporasi berbeda dengan penyidikan kasus yang telah menjerat mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
“Ya karena menyidik orang perorang dengan korporasi itu kan berbeda. Jadi makanya diperlukan beberapa keterangan tambahan seperti itu," tandas Laode.
KEYWORD :KPK korupsi korporasi reklamasi