Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan usul sejumlah kalangan agar lembaga antikorupsi merekomendasikan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus teror Novel Baswean kepada Presien Joko Widodo.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, perlu pertimbangan yang matang bagi pimpinan sebelum mengamini usulan tersebut. Menurut dia, sejumlah aspek perlu diperhitungkan.
"Kalau toh umpama nanti perlu tim dibentuk, saya berpandangan apakah itu efisien, apakah itu efektif, oh mungkin akan lebih solid, bisa jadi," ungkap Saut di Gedung KPK Lama, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Sabtu (4/11/2017).
Ia pribadi mempunyai pandangan sendiri mengenai usulan tersebut. Berdasarkan pengalaman, sebut Saut, pembentukan tim-tim-tim seperti TGPF tidak menemukan sesuatu yang baru untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Tapi pengalaman menunjukkan tim-tim seperti itu tidak menemukan sesuatu yang baru untuk kemudian ditindaklanjuti," ungkap Saut.
Saut sendiri justru masih percaya akan kinerja pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Menurut Saut, mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak Kepolisian merupakan jalan terbaik.
"Kalau pendapat saya pribadi , TGPF itu kan sebenarnya mencari fakta untuk dibawa ke depan pengadilan. Jalan yang terbaik adalah membantu polri. Membantu polri tidak harus dengan membentuk tim juga," tandasnya.
Kasus novel saut situmorang kpk