Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Meulaboh, Aceh Barat – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir tidak mempermasalahkan penerimaan mahasiswa baru, lewat jalur menghafal dan membaca kitab suci, seperti usulan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) yang viral di media sosial akhir-akhir ini.
Menurutnya, persyaratan masuk ke perguruan tinggi sepenuhnya hak otonomi kampus. Dengan demikian, pemerintah tidak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam kebijakan tersebut.
“Silahkan kampus masing-masing. Itu otonomi kampus, kami tidak akan mengintervensi itu,” kata Menristekdikti di Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Nangroe Aceh Darussalam, Minggu (5/11).
Apapun syarat yang diberlakukan oleh kampus dalam penerimaan mahasiswa baru, lanjut Menteri Nasir, diperbolehkan selama berada di luar praktik radikalisme dan terorisme.
“Yang penting bukan menjadi mahasiswa yang (ikut dalam gerakan) radikal dan terorisme. (Model baca kitab) itu diperbolehkan,” ujarnya.
Sebuah surat yang diduga berasal dari internal UGM viral di sosial media sejak Jumat (3/11) lalu. Isinya, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FBE) UGM tertanda Eko Suwardi mengusulkan penerimaan mahasiswa melalui jalur seleksi bibit unggul, untuk kategori membaca kitab suci dan menghafal kitab suci.
Namun, tak lama setelah surat tersebut beredar di internet, UGM menegaskan telah menolak usulan tersebut. Menurut Humas UGM, seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan syarat itu, tidak sesuai dengan pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi UGM yang berlandaskan Pancasila, UUD NRI 1945, dan kebudayaan Indonesia.
“Terkait surat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM nomor 5447/UN1/EB/KL/2017 perihal usulan jalur penerimaan mahasiswa baru di UGM, dengan ini disampaikan bahwa Pimpinan UGM memutuskan untuk tidak mengakomodasi usulan tersebut,” demikian pernyataan UGM.
KEYWORD :Pendidikan Kemristekdikti Mohamad Nasir UGM