Setya Novanto (JN)
Jakarta - Saksi Deniarto Suhartono tak membantah jika istri, anak dan keponakan Setya Novanto memiliki saham di PT Murakabi Sejahtera. Deniarto merupakan mantan Dirut PT Murakabi Sejahtera.
Demikian diungkapkan Deniarto saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11/2017). Dikatakan Deniarto, mayoritas saham Murakabi dikuasai oleh PT Mondialindo Graha Perdana. PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo diketahui sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto.PT Murakabi pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. Akan tetapi, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping. Itu atas pengaturan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya baru tahu nama-namanya baru-baru ini, dari akta yang ditunjukan penyidik," ucap Deniarto saat bersaksi.
Kemudian, saham dimiliki oleh istri Novanto, Deisti Astriani. Putri Setya Novanto, Dwina Michaela juga memiliki saham di PT Murakabi Sejahtera. "Dwina itu anaknya Pak Novanto. Saya tahu juga dari akta yang ditunjukan penyidik," ungkap Deniarto.
Setya Novanto E-KTP