Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Bocornya surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) terhadap Ketua DPR Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memiliki motif politik untuk menghancurkan lembaga negara.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (6/11). Menurutnya, KPK harus menghentikan membocorkan sprindik dan dengan maksud langsung atau tidak langsung telah menjatuhkan nama baik lembaga negara."Tradisi ini dilakukan oleh KPK, dapat dicurigai memiliki motif politik untuk menghancurkan reputasi dan kredibilitas lembaga-lembaga negara," kata Fahri.Kata Fahri, patut disayangkan atas bocornya sprindik yang seharusnya bersifat rahasia oleh KPK. Karena ini justru berefek secara menyeluruh, baik di dalam negeri maupun dunia internasional.Setya Novanto Tersangka Korupsi Korupsi e-KTP KPK