Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwani
Jakarta - Pemerintah dan aparat kepolisian diminta untuk menindak tegas pelaku penyebar konten pornografi berbentuk gambar (GIF) yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mendesak, agar aparat kepolisian proaktif melakukan penyelidikan dan memproses hukum pelaku penyebar dan pembuat konten pornografi tersebut.
"Ini untuk memberikan efek jera agar perusahaan penyedia aplikasi tidak main-main dengan aturan hukum RI. Jadi kita tidak bisa mentolelir segala bentuk konten yang bermuatan pornografi," kata Jazuli, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (7/11).
Usman Kansong Mundur dari Dirjen IKP
Sebab, kata Jazuli, Undang-Undang (UU) di Indonesia secara tegas melarang adanya konten pornografi. Dimana, ada UU Anti Pornografi, ada UU ITE, ada juga larangan tegas dalam KUHP.
"Kemenkominfo harus sigap memblokir setiap konten porno dan meminta penyedia jasa aplikasi untuk menyediakan filter. Demikian halnya aparat Kepolisian harus memproses hukum pembuat dan penyebarnya," tegas Jazuli.
Untuk itu, lanjut Jazuli, mendukung langkah Pemerintah bersikap tegas untuk menutup tuntas akses atau breakdown terhadap konten tersebut. Hal itu untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang beradab.
"Saya dengar Kemenkominfo sudah berkomunikasi dengan perusahaan WhatsApp yang berbasis di AS dan disampaikan bahwa konten tersebut dibuat oleh pihak ketiga yang namanya Tenor.com dan Kemenkominfo sudah melakukan langkah pemblokiran," terang Jazuli.
WhatsApp pornografi Kemenkominfo