Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan pengacara Hotma Sitompul diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada hari ini, Rabu (8/11/2017). Keduanya tak membantah sempat dikonfirmasi mengenai Setya Novanto saat menjalani pemeriksaan.
Hal itu mengemuka usai keduanya menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Salah satu pertanyaan yang dikonfirmasi diduga terkiat komunikasi antara Gamawan dengan Setya Novanto. "Saya bilang saya ngga pernah bicara sama pak Novanto, ketemunya paling di Paripurna. Itu aja," ujar Gamawan.Selain soal Novanto, Gamawan juga ditelisik penyidik mengenai sosok Direktur Utama PT Quadara Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. Kepada penyidik, Gamawan mengaku tak pernah bertemu dan mengenal Anang yang kini sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP."Saya bilang, saya ngga kenal dan pernah ketemu orangnya," tutur dia.E-KTP Gamawan Fauzi