Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang coba membandingkan kasus dugaan pemalsuan surat yang merundungnya dan Ketua KPK, Agus Rahardjo lantaran pelaporan kuasa hukum Setya Novanto dengan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.
Kasus yang dilaporkan oleh salah satu kuasa hukum Setya Novanto itu saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri. Hal berbeda dengan kasus Novel, yang hingga kini belum terungkap siapa pelakunya. Padahal prisitiwa penyiraman air keras telah terjadi berbulan-bulan yang lalu.Menurut Saut, apa yang dialaminya bersama dengan koleganya belum seberapa. Apalagi jika dibandingkan dengan kasus yang menipa Novel. Diketahui, Novel harus menjalani perawatan sampai ke luar negeri dan harus melewati beberapa kali operasi untuk memulihkan matanya pasca penyiraman air keras oleh orang tak dikenal."Apa yang kami alami nggak ada sejengkal-sejengkalnya dari yang dialami oleh Novel kan. Saya baru dilaporin, kalau dipenjara paling-paling dihukum berapa? 2 tahun. Ya, nggak hukuman mati kan. Dibandingkan dengan Novel yang sebegitu, sampai seumur hidupnya jadi seperti itu," kata Saut usai upacara hari pahlawan, di halaman Gedung KPK, Jumat (10/11/2017).Saut Situmorang Bareskrim Polri KPK