Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Penipuan berkedok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih saja bermunculan. Lembaga antikorupsi mengingatkan kepada masyarakat luas agar waspada terhadap adanya praktik-praktik penipuan berkedok KPK tersebut.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengimbau masyarakat untuk langsung melapor jika menemukan ada yang mengaku sebagai pegawai atau perwakilan KPK untuk meminta imbalan dengan menjanjikan sesuatu. Jika ditemukan oknum yang mengaku-aku sebagai pegawai KPK dan meminta imbalan, mohon segera memberitahukan/melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau kepada KPK melalui: Direktorat Pengaduan Masyarakat Jalan Kuningan Perdana Kavling 4, Setiabudi, Jakarta 12950.Telepon : (021) 25578389
Fax : (021) 25578415
SMS : 08558575575
Email : [email protected]
Pun termasuk untuk penerimaan calon pegawai KPK, semua dilaksanakan terbuka melalui program Indonesia Memanggil untuk masyarakat umum. "Kami tak pernah merekrut pegawai melalui undangan perorangan, apalagi sampai meminta biaya," ujar Saut.
Sejak 2014, KPK mencatat sekurangnya ada delapan kasus penipuan atas nama KPK yang telah diputus di pengadilan. Saut menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penipuan atas nama KPK. "Kami tidak ingin lagi ada masyarakat yang dirugikan oleh ulah para penipu ini. Kami tidak akan membiarkan nama KPK jadi rusak gara-gara oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut," tandas Saut. KEYWORD :Operasi Tangkap Tangan KPK Saut Situmorang