Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Komunikasi antar DPR, MPR dan DPD belum terbangun dengan baik. Sebab, koordinasi antar kamar di parlemen itu belum diatur dalam Undang-undang (UU) MD3. Untuk itu, perlu ada penguatan komunikasi antar ketiga kamar tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, saat rapat koordinasi dengan Badan Keahlian DPR menerima laporan tim reformasi parlemen dan manajemen blue print modernisasi DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/11).Menurutnya, sistem demokrasi di tanah air terbilang masih baru. Karenanya, menurut Fahri, harus sadar perubahan ini jauh dari yang diharapkan, bisa mundur ke belakang dan hisa juga maju ke depan."Karenanya butuh keberanian. Postur dari sistem lembaga perwakilan kita ini, karena kita ini sibuk sendiri dan belum koordinasi dengan kamar-kamar lain. Karena hubungan antar kamar yang tidak diatur sebetulnya," kata Fahri.Baca juga :
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Untuk itu, kata Fahri, perlu ada regulasi untuk memperkuat sistem komunikasi antar kamar di parlemen. "Tentu ini harus kita imajinasikan satu kamar legislatif yang sinergi, lebih kuat, lebih punya dinamika gayung bersambut untuk memperkuat parlemen," tegasnya.Sebelumnya, Fahri berharap, desain reformasi parlemen Indonesia lebih baik ke depan. Hal itu dalam rangka memperkuat fungsi DPR RI.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Warta DPR Pimpinan DPR Fahri Hamzah