Jum'at, 22/11/2024 23:51 WIB

Brimob di Rumah Setnov, Ada Jemput Paksa KPK?

Pasalnya, Setnov sudah  dipanggil kali ketiganya hari ini (15/11) malah mangkir dengan dalih menunggu hasil Judicial Review MA.

Pintu masuk rumah Ketua DPR, Setya Novanto yang dijaga personel kepolisian malam ini, Rabu (15/11) saat disambangi petugas KPK

Jakarta - Secara tiba-tiba, sejumlah personel petugas KPK yang dibantu Brimob menyambangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19, Jakarta Selatan. Dari luar halaman, nampak aparat dari kepolisian berjaga-jaga di depan rumah Setya Novanto.

Kedatangan petugas  pada pukul 21.38 WIB itu, memang belum diketahui maksudnya. Namun ada dugaan, akan dilakukan penjemputan paksa malam ini terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP.  

Pasalnya, Setnov sudah  dipanggil kali ketiganya hari ini (15/11) malah mangkir dengan dalih menunggu hasil Judicial Review MA. Ketua Umum Partai Golkar ini justru memimpin rapat paripurna DPR pagi tadi di Kompleks Parlemen.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, surat panggilan untuk Setnov sudah dilayangkan sejak pekan lalu. Dan penyidik KPK, katanya, menunggunya selama jam kerja. Padahal, Setnov bisa datang setelah tutup sidang paripurna pada pukul 11.00 WIB.

Sehingga, ada  banyak waktu tersisa untuk  Setnov  memenuhi panggilan KPK tanpa harus mengganggu jadwal kegiatan lainnya.  "Jadi jika memang berniat hadir tidak akan mengganggu jadwal lain,"  ujarnya.

KEYWORD :

Setya Novanto E-KTP Brimob




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :