Sabtu, 23/11/2024 10:49 WIB

KPK Jemput Paksa Novanto, Fahri: Jokowi Harus Tanggung Jawab

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto, di kediamannya, Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta, Rabu (15/11).

Petugas kepolisian saat berjaga-jaga di rumah Setya Novanto malam ini, Rabu (15/11)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto, di kediamannya, Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta, Rabu (15/11).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta, agar Presiden Jokowi turut bertanggungjawab. "Presiden Jokowi harus bertanggungjawab apabila hal itu terjadi," kata Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (15/11).

Kata Fahri, KPK terlibat dalam permainan politik untuk menarget Ketua Umum Partai Golkar itu. "Keterlibatan KPK dalam gerakan politik mentarget Setya Novanto akan menghancurkan seluruh bangunan negara hukum kita," tegasnya.

Sebelumnya, Fahri menyebut, penjemputan paksa yang dilakukan KPK atas perintah orang kuat di pemerintahan.

"Kalau ada yang berani jemput paksa SN (Setya Novanto) itu pasti perintah datang dari orang kuat di negara ini (penguasa) sehingga aparat kepolisian khususnya mau saja ikut-ikutan merusak lembaga negara," kata Fahri.

KEYWORD :

Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :