Pintu masuk rumah Ketua DPR, Setya Novanto yang dijaga personel kepolisian malam ini, Rabu (15/11) saat disambangi petugas KPK
Jakarta - Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Ketua DPR RI, Setya Novanto di Jalan Wijaya Nomor 13 Nomor 19 , Rabu (15/11/2017) malam. Para penyidik dikabarkan untuk menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Jika berhasil dibawa ke kantor KPK, Novanto akan menjalani pemeriksaan. Apakah Novanto akan mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan?Lembaga antikorupsi mengisyaratkan akan menjebloskan Novanto ke jeruji besi pasca pemeriksaan. Terlebih berkas penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Novanto sudah 70 persen.Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
"Saya tanyakan ke Dirtutnya (Direktur Penuntutan KPK), sudah berapa persen? yah 70 persen pak mestinya ya sudah bisa (Ditahan)," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
"Kan hari ini yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka kalau misalnya dilakukan penahanan kita juga tidak tahu juga," sambung Alex, sapaan Alexander Marwata."Mestinya strateginya seperti itu (ditahan) jangan periksa tersangka di awal, tapi sudah jelang akhir, biar cepat, tahan lalu pelimpahan, ya kecuali OTT," tutur Alex
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Setya Novanto Jemput Paksa Koruptor