Pintu masuk rumah Ketua DPR, Setya Novanto yang dijaga personel kepolisian malam ini, Rabu (15/11) saat disambangi petugas KPK
Jakarta - Rabu (15/11) malam, pukul 21.30 Waktu Jakarta, rumah tinggal Setya Novanto disambangi penyidik KPK yang didampingi aparat kepolisian. Ketua DPR itu akan dijemput paksa. Tak hanya itu, penyidik juga melakukan penggeledahan.
Semua ruangan rumah di Jalan Wijaya XIII No.19 itu digeledah. Tak ada yang luput dari lacakan rumah megah itu. "Ruang tempat tidur, ada garasi, semuanya di geledah," ucap Agus Rahardjo, Ketua KPK di kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2017).Ada banyak ruangan yang kena "santapan" KPK. "Yah, saya kan nggak tahu kamar yang di sana yah, tapi dilakukan penggeledahan di banyak tempat," terang Agus.Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Namun kerja anak buahnya tidak membuat para penyidik hingga pempinan KPK lelah. Mereka memonitor langsung kegiatan geledahan itu yang bisa dilihat dari kantor KPK. "Jalannya geledah pimpinan memonitor karena itu bisa ditampilkan secara live di ruangan KPK," ungkap Agus.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Baca juga :
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Namun, hampir 24 jam sang tersangka belum juga ditemukan. Setnov buron. Dan KPK bersiap-siap memutuskan apakah akan meminta pihak kepolisian memasukkan nama Ketua DPR dalam daftar pencarian orang (DPO). "DPO-nya sedang kita diskusikan dan mudah-mudahan dan kemudian bisa kita keluarkan mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucap Ketua KPK.
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Setya Novanto Jemput Paksa Koruptor