Ketua DPR, Setya Novanto
Jakarta - Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP diminta untuk segera mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR. Jika tidak, Novanto diminta untuk segera dipecat.
Permintaan itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, kepada wartawan seperti dilansir Antara, di kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (20/11).Menurutnya, rakyat berhak mendesak pemecatan Novanto dari kursi pimpinan DPR. Sebab, DPR merupakan lembaga negara yang mewakili rakyat. "DPR ini milik kita (rakyat). Kalau DPR, saya minta (Setya Novanto) dipecat saja kalau tidak mau mundur," tegas Mahfud.Kata Mahfud, jangan sampai penahanan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, malah merusak wibawa DPR. "Masak DPR nggak ada ketuanya, masak DPR ketuanya ditahan," tegasnya.Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar