Pimpinan DPR
Jakarta - Pasca Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendapat teguran agar berhenti bicara tentang Novanto.
Fahri mengaku, banyak nasehat dari sejumlah orang untuk meminta berhenti bicara tentang Ketua Umum Partai Golkar itu. Sebab, Fahri dianggap membela Novanto secara berlebihan dan juga dianggap sebagai kejahatan luar biasa."Saya dinasehati agar menjaga nama baik dan memikirkan masa depan yang bisa hancur oleh sesuatu yang nampak bersimpati kepada orang yang dianggap koruptor kelas kakap ini," tulis Fahri, melalui akun twitternya, di @fahrihamzah, Senin (20/11).Kata Fahri, dirinya lama mempertimbangkan nasehat tersebut. Sebab, kedekatannya dengan Novanto setelah menjabat sebagai pimpinan DPR pada 2014 silam.Baca juga :
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Namun, Fahri memegang prinsip, "Teman adalah teman dan kita selalu bersama sekalipun dalam kesusahan."Menurutnya, jika dalam penjelasannya nampak membela semata-mata karena azas praduga tak bersalah masih berlaku. Dimana, Novanto sudah tersangka dan ditahan tapi azas itu berlaku sampai ujung waktu.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Warta DPR Pimpinan DPR Fahri Hamzah